Tidak ada paksaan dalam memilih agama sesuai keyakinannya masing-masing. Hal ini merupakan contoh penerapan dari salah satu al-kulliyatu al-khamsah. Dampak postif dari kebebasan beragama adalah sebagai berikut, kecuali ….
A. tumbuhnya rasa persatuan dan kesatuan
B. terciptanya suasana damai di masyarakat
C. terwujudnya keharmonisan dalam kehidupan
D. menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat
E. terwujudnya kenyamanan dalam beribadah
Jawaban
D