Seorang pria dan wanitia pergi melaksanakan umrah ke tanah suci. Disela-sela ibadah umrah, sebelum melakukan tahalul, dia melangsungkan pernikahan yang disaksikan oleh dua orang saksi. Dari peristiwa tersebut, hukum pernikahannya adalah ….
A. sunah
B. haram
C. wajib
D. mubah
E. makruh
Jawaban
B
41 total views, 1 views today