Jenis-jenis karya cipta yang bisa didaftarkan kepada HAK ialah Oleh adminDiposting pada Oktober 9, 2022 Jenis-jenis karya cipta yang bisa didaftarkan kepada HAK ialah (sebutkan min.3) Jawaban 45 total views, 1 views today Daftar Isi1 Sebarkan ini:2 Posting terkait: Sebarkan ini:FacebookTwitWhatsAppPosting terkait:Dalam menampilkan sebuah pertunjukan musik, secara umum bisa dilakukan 2 cara, yaituJelaskan mengapa sebuah karya dikatakan indahJelaskan peraturan umum hukum komposisi konterpoin